“Saya ngomong sama menantu dengan berbagai alasan sampai akhirnya mau. Kata Pak Sunjaya gak apa-apa, KPK itu banyak teman-teman saya, gak usah takut. Pak Sunjaya juga menawarkan fee 350 juta,” katanya.
Akhirnya perusahaan sang menantu, PT Milades Indah Mandiri mendapatkan kontrak kerja dengan HEC senilai Rp10 miliar untuk pekerjaan jasa konsultasi.
Milades sendiri menurut Rita adalah perusahaan event organizer. “Prosesnya seperti pekerjaan pada umumnya. Ada penawaran, tanda tangan kontrak, dan lain-lain,” ungkapnya.
Baca Juga:WADUH, Bima Tiktokers ke Jokowi: Kan Bentar Lagi Kelar Nih, Udah Selesai Nih Jadi PresidenBertambah, Partai Buruh Daftarkan 20 Bacaleg ke KPU Kota Cirebon
Dilanjutkan Rita, Juni 2017 ada pencairan. Ia pun menyampaikan bahwa ada uang yang sudah cair Rp1 miliar. Ia pun berangkat untuk mengambil uang tunai ke Jakarta. Dari penyerahan itu, Rita mengaku mendapat jasa antar Rp50 juta.
“Saya takut kalau transfer, jadi saya ambil tunai ke Jakarta ke rumah menantu. Saya ambil bersama suami, uang dibawa ke Cirebon. Saya komunikasi dengan bupati dan diarahkan ke sekpri. Penyerahnnya di SPBU di By Pass (Cirebon). Diserahkan sebesar Rp970 juta karena ada pajak dan lain-lain jadi tidak full Rp1 miliar,” aku Rita.
Untuk termin kedua bulan Agustus 2017 realisasnya pada Januari 2018, di mana ada pencairan Rp1 miliar. Nilai yang disetorkan sebesar Rp840 juta. “Yang Rp100 juta itu dipotong langsung untuk fee Milades Indah Mandiri. Penyerahan termin kedua ini ke ajudan Deni atas arahan Pak Bupati,” jelasnya.
Untuk termin ketiga sendiri dilakukan pada November 2017 sebesar Rp1,9 miliar. Uang itu diserahkan secara tunai ke ajudan Deni atas arahan Sunjaya. Dari proses itu, Rita mengaku mendapat upah antar sebesar Rp40 juta.
Untuk termin ke 4 realisasi 3 Oktober 2017, ada arahan agar nanti bertemu Deni di ruang bawah Paseban kantor Bupati Cirebon.
Dalam kesempatan itu, Deni memberikan slip setor sehingga nanti uang tunai yang diambil dari Jakarta sebesar Rp925 juta agar diarahkan ke Bank Mandiri Siliwangi Cirebon.