Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon Dilaunching Kemenpan RB, Bupati Imron Siap Percepat dan Permudah Layanan

mal-pelayanan-publik
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg (tengah) menghadiri launching mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Cirebon di KemenpanRB. Foto: ISTIMEWA
0 Komentar

JAKARTA – Mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Cirebon resmi di-launching secara nasional di Jakarta. MPP Kabupaten Cirebon menjadi 1 dari 14 MPP se-Indonesia yang dilaunching secara setentak di Kemanpan RB.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono kepada RadarCirebon.id menjelaskan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon sudah dilalukan uji coba selama 6 bulan sejak soft opening.

Saat ini sudah ada  38 tenant dan 99 layanan baik dari instansi vertikal, BUMD, maupun layanan pemerintah daerah.

Baca Juga:Perusahaan Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi untuk Petani Indramayu Aman  Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Optimis Pilwu Serentak di 100 Desa Terlaksana Sesuai dengan Rencana 

“Alhamdulillah sekarang sudah diresmikan langsung oleh Pak Menteri. Yang perlu diingat, MPP bukan tujuan tetapi hanya alat untuk tercapainya pelayanan masyarakat, besar harapan kedepan MPP Kabupaten Cirebon dapat berjalan optimal dan mendongkrak pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Dede.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg yang menghadiri langsung launching MPP bersama Menteri PAN RB, Azwar Anas berharap MPP Kabupaten Cirebon terus dibenahi sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat dipermudah dan ditingkatkan.

Bupati Imron juga mengajak investor PMA maupun PMDN dan seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan tidak hanya menyangkut perizinan, tetapi layanan sosial dan perekonomian dasar untuk datang ke MPP Kabupaten Cirebon yang terletak di Garha Abiyasa, Kantor DPMPTSP Jl Sunan Drajat Komplek Perkantoran Sumber.

“MPP ini konsepnya untuk mempermudah, mempercepat dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, tentu harus terus dibenahi demi terciptanya pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon sendiri dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon yang diinisiasi DPMPTSP sudah beroperasi sejak diresmikan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg pada 30 Januari 2023.

Baca Juga:Jawa Barat Berstatus KLB Polio, Bupati Cirebon Ajak Tim dan Masyarkat Tidak LengahCegah Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Cirebon Beri Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa

Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis, dalam mengurus keperluan terkait administrasi dan hal lainnya.

0 Komentar