RADARCIREBON.ID – Setelah Jalan Kartini yang kini dalam proses perbaikan, selanjutnya giliran Jalan Wahidin. Seperti diketahui, Jalan Wahidin yang mengalami kerusakan cukup parah dipastikan mendapat penanganan tahun ini.
Perbaikan ruas jalan sepanjang sekitar 1,19 kilometer tersebut akan dilakukan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran sekitar Rp7,6 miliar dari pemerintah pusat.
Namun, perbaikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu proses administrasi dan persiapan pelaksanaan program IJD.
Baca Juga:Cegah Perceraian, Selamatkan Rumah Tangga Sebelum TerlambatGencarkan Sosialisasi "Gas Nikah di KUA", Tawarkan Layanan Nikah Gratis
Kabid Bina Marga DPUTR Kota Cirebon Totong Rusmawan mengatakan, kondisi Jalan Wahidin memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Namun, keterbatasan anggaran APBD Kota Cirebon membuat perbaikan ruas jalan tersebut diusulkan melalui program pemerintah pusat.
“Jalan yang kerusakannya memang sudah parah, sudah rusak sekali. Tapi sehubungan dengan dana APBD Kota Cirebon yang memang lagi defisit, salah satu solusi penyelesaian masalah Jalan Wahidin kita ke IJD, Instruksi Presiden Jalan Daerah. Dananya dari kementerian,” ujar Totong.
Menurut dia, pengajuan penanganan Jalan Wahidin melalui program IJD telah berproses sejak awal 2026. Pemkot Cirebon masih berkewajiban melengkapi sejumlah dokumen perencanaan dan persyaratan pendukung sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Salah satunya adalah dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
“Salah satu yang sedang kita selesaikan sebetulnya dokumen lingkungan, karena harus ada UKL-UPL,” katanya.
Di tengah proses tersebut, sejumlah petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan pemerintah pusat telah melakukan pengukuran di Jalan Wahidin. Namun, Totong belum memastikan apakah pengukuran tersebut merupakan pengukuran awal pekerjaan atau MC-0.
“Saya tidak tahu apakah pengukurannya itu MC-0 atau hanya klarifikasi atas perencanaan. Biasanya sebelum pelelangan juga mereka klarifikasi dulu,” ujarnya.
Baca Juga:Komisi III DPRD Perkuat Sarana Pengolahan Sampah4 Faktor Pemicu Perceraian di Kabupaten Cirebon
Menurut Totong, pengukuran tersebut kemungkinan masih dalam tahap klarifikasi. Sebab, pelaksanaan MC-0 biasanya sudah melibatkan pengawas dan pihak pelaksana pekerjaan.
“Kemarin kita lihat cuma ada teman-teman PNS dari UPT pusatnya. Jadi untuk Jalan Wahidin kayaknya pelaksananya masih agak sedikit lama. Mungkin bulan depan (Oktober, red) mulai ada progres fisik,” katanya.
