CIREBON, RADARCIREBON.ID – Satbinmas Polresta Cirebon dan Kesbangpol mendatangi setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon untuk mengajak warga mewaspadai ganggung kamtibmas.
Untuk itu, mereka berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi deteksi dan cegah dini ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) kondusivitas di Wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polresta Cirebon Kompol Acep Anda menyampaikan, dalam kegiatan sosialisasi itu, pihaknya memberikan pembinaan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat tentang bagaimana melakukan deteksi dini gangguan kamtibmas.
Baca Juga:Kolaborasi NU Rekatkan Ulama dan Umara, Gebang Bersholawat Berlangsung Khidmat10 Hari Lagi Rumah Makan Bandar Angkring Hadir di Kota Cirebon, Ada Menu Nasi Buto Ijo dan Nasi Dower
Ia juga mengharapkan agar tokoh masyarakat bersinergi dengan polisi RW yang sudah ditempatkan di setiap RW yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Kita sampaikan agar masyarakat lebih banyak memberikan informasi yang kemungkinan ada potensi kerawanan kantibmas,” kata Kompol Acep Anda kepada Radarcirebon.id, Jumat (21/7/2023).
Menurut Acep Anda, laporan masyarakat bisa langsung ke polisi RW yang bertugas di lokasi tersebut. Bisa juga melaporkan melalui via telepon, maupun melalui grup WhatsApp.
Diungkapkan Acep Anda, forum kewaspadaan dini, yang sudah dibentuk di masing-masing RW yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Kita berikan ruang sebesar-besarnya supaya gangguan ancaman kamtibmas bisa diketahui. Forum ini juga sebagai wadah kami, sebagai sumber informasi yang mungkin akan terjadi gangguan kamtibmas. Ini selaras dengan kepolisian saat ini, yang lebih dahulu mengetahui hulu permasalahan masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan Acep Anda, tahapan dari kegiatan sosialisasi tersebut baru ke teknis dan pemahaman. Terkait aksinya, pihaknya akan bergerak lebih maksimal lagi, dalam deteksi dini, agar lebih dalam dan tepat sasaran.