INI SOLUSI! Program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dari BPJS Ketenagakerjaan Membantu Karyawan yang Ingin Memiliki Rumah

Program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dari BPJS Ketenagakerjaan Membantu Karyawan yang Ingin Memiliki Rumah
Program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dari BPJS Ketenagakerjaan Membantu Karyawan yang Ingin Memiliki Rumah. foto: ist
0 Komentar

Pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang terdekat atau melalui aplikasi JMO secara online. Selain itu, pastikan kamu juga memenuhi persyaratan-persyaratan berikut ini:

1. Belum memiliki rumah sendiri (bukti dengan surat bermaterai).
Jika kamu memiliki istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK, hanya satu dari kalian yang boleh mengajukan KPR/PUMP/PRP/KK.
Tidak menunggak pembayaran iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus (PRP, KK).

2. Perusahaan Tempat Bekerja Harus Tertib dalam Administrasi Kepesertaan dan Iuran

Setelah kamu menjadi peserta BPJSTK, pastikan perusahaan tempat kamu bekerja juga mematuhi aturan administrasi yang berkaitan dengan kepesertaan dan pembayaran iuran. Iuran BPJSTK harus dibayarkan secara rutin oleh perusahaan.

Baca Juga:Miliki Wajah Putih Berseri di Usia 40 Tahun, Bebas Flek Hitam dan Keriput Hanya Gunakan Campuran Air Mawar Viva dan Minyak Zaitun, Intip 9 Trik MenggunakannyaJadikan Wajah Glowing Permanen dalam Satu Minggu Hanya Pakai Racikan Air Mawar dan Kopi, Catat 8 Langkah Penting Berikut

Kamu dapat memeriksa pembayaran iuran melalui aplikasi JMO di ponsel atau dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.

3. Terdaftar dalam Minimal Tiga Program (JHT, JKK, JKM)

Untuk mengajukan pinjaman jaminan BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus terdaftar dalam minimal tiga program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, kamu juga harus aktif membayar iuran bulanan. Jika kamu tidak membayar iuran secara rutin, pengajuan pinjaman mungkin tidak akan disetujui.

4. Bukan dari Perusahaan Daftar Sebagian (PDS)

Perusahaan tempat kamu bekerja sebaiknya bukan termasuk dalam kategori Perusahaan Daftar Sebagian (PDS). PDS adalah perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian karyawan atau pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tenaga kerja, program, atau upah. Biasanya, perusahaan melakukan ini untuk mengurangi biaya, namun hal ini tidak sesuai dengan program BPJSTK.

5. Memiliki Persetujuan dari Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Terkait Persyaratan Kepesertaan

Syarat terakhir untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah mendapatkan persetujuan terkait persyaratan di atas yang harus dibuktikan dengan mengisi formulir rekomendasi. Formulir rekomendasi ini hanya dapat diisi di kantor cabang BPJSTK terdekat.

Selain itu, kamu juga harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur serta peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas yang mengatur perbankan. Selain itu, kamu perlu mendapatkan persetujuan dari bank penyalur (KK).

0 Komentar