RADARCIREBON.ID – Bantuan sosial atau bansos kembali disalurkan pemerintah pada Oktober 2023. Kabar baik ini membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mempersiapkan diri untuk menerima bantuan.
Rencana pencairan sejumlah bantuan sosial atau bansos tersebut akan dilaksanakan pada 2 Oktober hingga 31 Oktober 2023.
Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuan untuk pencairan bansos ini.
Baca Juga:4 Bahan Alami Memutihkan Wajah dengan Cepat, Cukup Pakai Bahan Dapur yang Ada di RumahDIHARGAI MILIARAN, Inilah 9 Batu Akik Termahal di Dunia, Black Opal Urutan Berapa Ya?
Pada bulan Oktober ini, bantuan PKH tahap 4 akan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank BSI.
Jumlah bantuan bervariasi, mulai dari Rp150.000 untuk pelajar SD hingga Rp500.000 untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun.
Para KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, total Rp400.000 selama dua bulan.
3. BLT Kemiskinan Ekstrem: Mengentaskan Kekurangan Ekonomi
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem memberikan bantuan sebesar Rp300.000 untuk bulan Oktober, menyusul pencairan tertunda bulan Juli, Agustus, dan September sebesar Rp900.000.
Pada bulan Oktober, Kartu Prakerja gelombang 61 akan menerima insentif sebesar Rp700.000, terdiri dari biaya mencari kerja Rp600.000 dan pengisian survei evaluasi Rp50.000.