RADARCIREBON.ID – Rancangan Peraturan Pemerintah tentang manajemen Aparatur Sipil Negara atau RPP Manajemen ASN akan selesai dan disahkan oleh pemerintah.
Diketahui, RPP Manajemen ASN ini merupakan peraturan turunan dari UU ASN No 20 Tahun 2023 yang sebelumnya telah disahkan pemerintah pada Oktober 2023 lalu.
Akan disahkannya RPP Manajemen ASN ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga:Program Kartu Prakerja Gelombang 64 Ditutup, Inilah Ciri Peserta Lolos Seleksi, Insentif Rp4,2 Juta MenantiPerkiraan Cuaca Kamis 14 Maret 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Ringan dari Pagi hingga Malam Hari
Abdullah Azwar Anas mengatakan, jika RPP Menejemen ASN ini dalam proses perampungan yang diperkirakan selesai pada akhir April 2024 mendatang.
Adapun tujuan diimplementasikannya RPP ini adalah untuk merangkul talenta terbaik bangsa dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100% aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa 12 Maret 2024.
Ia menyampaikan, RPP ini nantinya berisi 22 BAB yang terdiri dari 305 pasal.
Adapun muatan dalam RPP ini membahas pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi termasuk juga hak dan kewajiban ASN.
RPP ini juga mengatur beberapa transformasi secara detail seperti penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel yaitu tiga kali dalam setahun.
“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ‘ritual’ tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen,” jelasnya.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Rabu 13 Maret 2024, Wilayah Cirebon Full Berawan, Waspada Perubahan CuacaHeboh Agama Baru Angkasa Nauli, Dosen Klaim Sebagai Tuhan dan Sedang Menyusun Kitab Suci
Selain itu, Azwar Anas juga membocorkan 5 poin penting yang dimuat pada RPP Manajemen ASN ini, apa saja? Berikut penjelasannya.
1. Pemberian Insentif untuk ASN yang berada di wilayah Terluar, Tertinggal, Terpencil (3T)
Pada RPP ini memuat tentang pemberian insentif untuk ASN yang berada di wilayah 3T.
Hal ini dikarenakan saat ini masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai di wilayah 3T.
Talenta-talenta ASN saat ini kata Anas masih berfokus di kota-kota besar, sehingga kehadiran PP ini nantinya dapat mengatur mobilitas talenta ASN ke seluruh wilayah di Indonesia.