THR ASN Batal Full, Hanya Diberikan 50 Persen, Begini Alasannya

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON,ID – Harapan ASN di Pemkot Cirebon untuk mendapatkan THR Lebaran tahun ini full, setara dengan gaji penuh bulan Maret, harus tertunda. 

Demikian pula dengan gaji 13 yang diterima, tidak akan mencapai jumlah penuh seperti gaji bulan Juni.

Pasalnya, Pemkot Cirebon telah memutuskan bahwa THR dan gaji 13 untuk komponen penghasilan tambahan pegawai (TPP) yang akan diterima oleh ASN (PNS dan PPPK), hanya akan diberikan sebesar 50 persen saja.

Baca Juga:Dapatkan Promo Diskon dan Flash Sale Tiket KA Mudik dan Balik Lebaran 2024Masakan Cap Cay untuk Buka Puasa Aman Bagi Penderita Diabetes Juga Kaya Manfaat

Keputusan ini telah diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah Pemkot Cirebon, terkait pemenuhan kebutuhan belanja daerah menjelang Lebaran.

Penjabat Walikota (Pj Walikota) Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi, menjelaskan bahwa sebagai sesama ASN, dirinya juga berharap agar komponen TPP yang turut disertakan dalam THR dan gaji 13 bisa diberikan secara full 100 persen.

Namun, jika keinginan ini dipenuhi, maka Pemkot Cirebon harus siap menambah kekurangan anggaran belanja sebesar Rp16 miliar dalam APBD-P 2024. 

Karena alokasi anggaran TPP yang baru dianggarkan untuk pembayaran gaji 13 dan THR, hanya sebesar 50 persen di masing-masingnya.

Untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar Rp16 miliar tersebut, opsi yang diambil adalah dengan mengurangi belanja di perangkat daerah.

“Saya juga menawarkan kepada para kepala perangkat daerah, apakah mereka bersedia untuk mengurangi belanja lagi atau tidak. Oleh karena itu, untuk THR dan gaji 13, kita mengambil opsi 50 persen, agar rencana belanja di perangkat daerah tidak terganggu,” ungkapnya.

Opsi yang diambil oleh pemkot saat ini sedang disusun dalam rancangan Perwalnya. 

Baca Juga:XL Axiata Salurkan Bantuan Router dan Kuota Data di Sejumlah Pondok PesantrenTradisi Obrog, Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Lengkap Plus Pengeras Suara

Pasalnya, sesuai dengan amanat PP, THR untuk ASN harus dibayarkan paling lambat H-10 sebelum cuti bersama.

“Mengingat cuti bersama dimulai pada tanggal 5 April, maka perkiraan pembayaran THR untuk ASN akan dilakukan sekitar tanggal 27 Maret ini. Rancangan perwal sedang dalam proses penyusunan,” ujarnya. (azs)

 

0 Komentar