Pendapatan Daerah Kuningan Turun Rp186 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Ist 
PROYEKSI: Wakil Bupati Kuningan Hj Tuti Andriani menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, Jumat (11/9). 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penyesuaian cukup besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9). Dalam nota keuangan Perubahan APBD 2026 yang dibacakan Wakil Bupati Kuningan Hj Tuti Andriani pada rapat paripurna DPRD Kuningan, pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp186 miliar.

Tuti menyampaikan, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2,723 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp2,536 triliun lebih. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp186 miliar lebih.

Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer. “Pendapatan transfer yang sebelumnya dipatok Rp2,213 triliun lebih, dalam perubahan APBD menjadi Rp2,035 triliun lebih atau berkurang sekitar Rp178 miliar,” ucapnya.

Baca Juga:Knalpot Bising Kena Razia, Satlantas Kuningan Tertibkan Puluhan MotorBupati Sebut Karhutla Kawasan TNGC Kuningan Capai 40 Hektare

Rinciannya, transfer dari pemerintah pusat turun dari Rp2,091 triliun lebih menjadi Rp1,923 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp167 miliar. “Sementara transfer antar daerah turun dari Rp122,31 miliar lebih menjadi Rp111,33 miliar lebih, berkurang sekitar Rp10,98 miliar,” terangnya.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami koreksi. Dari semula Rp460,57 miliar lebih, PAD setelah perubahan menjadi Rp452,32 miliar lebih atau turun sekitar Rp8,24 miliar.

Penurunan PAD tersebut terutama berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. “Pajak daerah berkurang sekitar Rp2,33 miliar, dari Rp228,28 miliar lebih menjadi Rp225,94 miliar lebih,” katanya.

Sedangkan retribusi daerah mengalami penurunan lebih besar, yakni sekitar Rp16 miliar, dari Rp209,24 miliar lebih menjadi Rp193,24 miliar lebih.

Meski demikian, terdapat sejumlah komponen PAD yang justru meningkat. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik sekitar Rp857 juta, dari Rp7,49 miliar lebih menjadi Rp8,35 miliar lebih.

“Kemudian, lain-lain PAD yang sah meningkat sekitar Rp9,23 miliar, dari Rp15,54 miliar lebih menjadi Rp24,78 miliar lebih,” sebutnya.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan dan tetap dialokasikan sebesar Rp49,04 miliar lebih.

Baca Juga:Bupati Saba Lembur di Subang, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi110 PNS Terima SK Pensiun, Bupati Kuningan Minta Persiapkan Mental 

Sejalan dengan penurunan pendapatan, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 juga mengalami koreksi. Belanja yang semula direncanakan sebesar Rp2,735 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp2,555 triliun lebih atau berkurang sekitar Rp180,17 miliar.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp2,125 triliun lebih, turun sekitar Rp1,09 miliar dari sebelumnya Rp2,126 triliun lebih.

0 Komentar