JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Sebanyak 4 menteri Kabinet Indonesia Maju diminta MK untuk hadir pada sidang sengketa Pilpres 2024.
Untuk menghadirkan 4 menteri itu pada sidang sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengirim surat pemanggilan resmi.
Bahkan, tak hanya kepada 4 menteri, surat MK juga ditujukan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Baca Juga:Siaga Mudik 2024, Polri Kerahkan Ambulans Udara, Simak Titik Operasi dan Cara KerjanyaMulai Masuk Puncak Mudik 2024, Ini Jadwal One Way Tol Trans Jawa
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, membenarkan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada 4 menteri dan pihak DKPP untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024.
“Sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut,” kata Fajar Laksono dalam keterangan resminya kepada media di Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.
Namun demikian, Fajar Laksono tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut.
Ia juga tak menyebut siapa saja pihak-pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
Namun, Fajar Laksono menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.
“Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan,” ungkap Fajar Laksono.
Ini Jadwal Sidang 4 Menteri di MK
Sebelumnya, MK telah menjadwalkan pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Nah, dalam pemanggilan itu, MK menjadwalkan bahwa 4 menteri itu akan dimintai keterangan pada sidang yang digelar Jumat, 5 April 2024.
Baca Juga:BNI Kantor Cabang Cirebon Tebar Bantuan di Bulan RamadhanMeriahkan Ramadhan 2024, PAUD Subulussalam Harjamukti Cirebon Bagi-bagi Takjil
“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat (5 April 2024) akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” terang Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres, Senin lalu, 1 April 2024.
Suhartoyo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, 4 menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain 4 menteri, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk DKPP. Suhartoyo mengatakan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya ini bukan bentuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil Hakim Konstitusi.