RADARCIREBON.ID – Sistem layanan kantor Imigrasi seperti sistem perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor, telah beroperasi normal, Jumat (28/06/2024). Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024).
Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/06/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya.
“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (28/06/2024).
Baca Juga:1.286 Atlet Karate Bersaing Pada Kejuaraan Karate Sirkuit II Jabar di Kota Cirebon Besok, Tim Sepakbola Kabupaten Cirebon Lawan Kabupaten Kuningan di Kejurda U-14, Catat Nih Jadwal Lengkapnya!
Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi.
Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.
“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan,” kata dia.
“Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” tuturnya.
Mulai Kamis (20/06/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat (21/06/2024) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.
Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate.
Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih.
Baca Juga:Imigrasi Cirebon Tetapkan Desa Ancaran Kuningan Sebagai Desa BinaanFurqon Nurzaman Beri Apresiasi Panitia Seleksi Partai Gerindra Dalam Penentuan Bakal Calon Walikota Cirebon
Hari Jumat (28/06/2024) sistem sudah pulih 100%. “Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.