RADARCIREBON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terus berupaya memperkuat daya tarik investasi daerah.
Salah satunya melalui pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif, sekaligus membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga:Hari Lahir Pancasila, Bupati Cirebon Ajak Waspadai Bahaya Intoleransi dan RadikalismeTekan Inflasi Pangan lewat Kehadiran Kospi
Pembahasan raperda yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD itu melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapperida Kabupaten Cirebon, serta tim ahli.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek terkait pemberian insentif dan kemudahan bagi investor dibahas secara mendalam.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis SPd mengatakan, raperda tentang investasi itu merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Cirebon,” ujar Nurholis kepada Radar Cirebon.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya kemudahan dan dukungan dari pemerintah daerah, investor diharapkan semakin tertarik mengembangkan usahanya di wilayah tersebut.
“Investasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Ketika investasi meningkat, peluang kerja bagi masyarakat juga akan semakin terbuka,” terangnya.
Baca Juga:Usai Salat Idul Adha, Bupati Cirebon Serahkan Sapi Kurban untuk Warga, Ini PesannyaJigus Tinjau Lokasi, Pemkab Cirebon Siapkan Penanganan Terpadu Rob Ambulu
Politisi PKS itu menambahkan, penyusunan raperda ini tidak hanya berorientasi pada masuknya modal dari luar daerah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami berharap, raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” terangnya.
Dengan begitu, kata Nurholis, Kabupaten Cirebon memiliki landasan hukum yang kuat dalam memberikan berbagai kemudahan bagi investor sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Keberadaan perda tersebut juga diyakini akan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, mempercepat pembangunan, serta mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (sam)
