“Pelatihan ini penting agar proses penyembelihan memenuhi prinsip halal dan higienis. Kami ingin memastikan kurban tahun ini berjalan sesuai standar dari hulu ke hilir,” tambah Elmi.
Pemeriksaan terhadap hewan kurban juga tidak berhenti pada jumlah, tetapi pada detail teknis seperti usia hewan dan kebersihan kandang.
Hewan yang belum cukup umur atau memiliki indikasi penyakit tidak diperkenankan untuk dijual, dan pedagang diminta untuk mematuhi aturan pemerintah.
Baca Juga:Ditemukan Kasus DBD di Syekh Magelung Kota CirebonPLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga melalui Program Lisdes (Listrik Desa) 2025–2029
Melihat tren saat ini, Pemkot Cirebon memprediksi bahwa jumlah hewan kurban tahun ini tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2024, tercatat sekitar 3.000 ekor hewan kurban disembelih di wilayah Kota Cirebon, terdiri dari sapi, domba, dan kambing.
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, DKP3 juga mengimbau warga agar membeli hewan kurban hanya dari penjual resmi yang telah diawasi dan diperiksa oleh pemerintah daerah.
“Kami ingin pelaksanaan kurban di Kota Cirebon berlangsung aman, tertib, sesuai syariat, dan juga memenuhi standar kesehatan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” pungkas Elmi. (abd/cep/ade)
