RADARCIREBON.ID – Keinginan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruhnya dialokasikan untuk perbaikan jalan, realitanya hingga saat ini belum terealisasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon belum menerima informasi nilai anggaran. Dinas PUTR saat ini mengandalkan anggaran yang telah tersedia untuk perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki mengatakan, sampai saat ini anggaran dari PKB masih belum masuk, untuk perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon. “Jangankan anggarannya, informasi nilainya saja kita belum tahu,” ujarnya, Rabu 2 Juli 2025.
Iwan mengakui, hingga saat ini pihaknya hanya mengandalkan anggaran yang tersedia, yakni dari APBD Kabupaten Cirebon, untuk perbaikan jalan. “Untuk perbaikan jalan, saat ini kita hanya bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Baca Juga:9Ball Tournament akan Digelar dengan Sistem HandicapSampah Jadi Energi Listrik, Bupati Cirebon:Kita Hanya Menyiapkan Lahan Saja
Anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK, dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan jalan di tahun 2025, menurut Iwan, pihaknya tidak dapat. “Ajuan sudah sering kita lakukan. Tetapi belum ada dari DAK dan provinsi,” keluhnya.
Iwan mengatakan, saat ini, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp162 miliar untuk perbaikan jalan di tahun 2025, yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon. “Anggaran perbaikan jalan tahun ini Rp162 miliar untuk 196 kegiatan dengan panjang jalan 54 kilometer,” ujarnya.
Iwan mengatakan, total ada 189 kilometer lagi jalan di Kabupaten Cirebon yang harus segera dilakukan perbaikan. “Kita masih ada kerjaan, yakni 189 kilometer lagi jalan yang harus diperbaiki. Total kebutuhan anggarannya, adalah, memerlukan sekitar Rp900 miliar,” ungkapnya. (den)
