Dengan penjelasan ini, Nuzul berharap masyarakat tidak salah memahami kebijakan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa semua bentuk tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Kuningan telah mengacu pada aturan resmi, dihitung dengan memperhatikan asas kepatutan, dan tidak melampaui ketentuan yang ada.
Terkait tuntutan mahasiswa, Nuzul membedakan antara isu nasional dan isu lokal. Untuk isu nasional, seperti tuntutan penghapusan tunjangan perumahan DPR RI, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga sorotan terhadap kinerja DPR RI, pihaknya telah menindaklanjuti dengan surat resmi yang dikirimkan ke DPR RI. (ags)
