RADARCIREBON.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menargetkan percepatan transformasi pendidikan pada 2026 melalui pembenahan tata kelola, penguatan kepemimpinan sekolah, dan pengembangan satuan pendidikan unggulan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Dr Carlan, saat menjadi narasumber dalam siaran TVRI Jawa Barat yang merupakan hasil kolaborasi antara TVRI Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan.
Dalam dialog tersebut, Carlan menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kuningan untuk melakukan percepatan reformasi di sektor pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Disdikbud Kuningan telah menetapkan tiga program prioritas yang menjadi fokus utama pelaksanaan pembangunan pendidikan.
Baca Juga:Kejaksaan Pelototi Penerima MBG di Kuningan, 390 Ribu Penerima Manfaat Jadi PrioritasKunci Bersama Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Tingkatkan Ekonomi Kawasan
Ketiga program tersebut meliputi digitalisasi aset pendidikan, percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif, serta pengembangan sekolah unggulan di berbagai jenjang pendidikan.
Menurut Carlan, transformasi pendidikan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga menyangkut tata kelola yang efektif, akuntabel, dan berbasis data.
“Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kuningan untuk mempercepat transformasi pendidikan melalui tata kelola yang lebih modern, transparan, dan berbasis data,” ujarnya.
Salah satu program yang saat ini tengah digencarkan adalah digitalisasi aset pendidikan melalui aplikasi ATISISBADA. Program ini bertujuan menciptakan tata kelola aset yang lebih tertib, akuntabel, serta didukung data yang valid dan terintegrasi.
Menurutnya, hingga saat ini proses verifikasi dan validasi aset telah dilakukan pada 638 sekolah dasar dan 78 sekolah menengah pertama di Kuningan. Upaya tersebut dinilai mampu meningkatkan ketepatan pelaporan sekaligus mendukung perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan secara lebih efektif.
“Melalui digitalisasi aset menggunakan ATISISBADA, kita ingin memastikan seluruh data aset satuan pendidikan tertata dengan baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.
Selain pembenahan tata kelola, Disdikbud juga memprioritaskan percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kepemimpinan di lingkungan satuan pendidikan, mengingat kepala sekolah memiliki peran sentral dalam mendorong peningkatan mutu pembelajaran.
