RADARCIREBON.ID – Minat warga Kota Cirebon untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus meningkat. Salah satu faktor yang diduga menjadi pendorong adalah menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang berpengaruh pada besaran pendapatan yang diterima pekerja di luar negeri.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cirebon, jumlah warga yang menjadi PMI mengalami kenaikan dari 132 orang pada pekan sebelumnya menjadi 138 orang pada pekan ini.
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, membenarkan adanya peningkatan jumlah warga yang memilih bekerja di luar negeri.
Baca Juga:Apoteker Usulkan SIP Tiga Lokasi, Bupati Cirebon: Jika Sesuai Aturan Silakan DiprosesTagih Janji soal Sampah, Kembali Meluber di TPS, Warga PCL Protes Pemda hingga DPRD
“Benar, ada peningkatan jumlah warga Kota Cirebon yang bekerja di luar negeri sebagai PMI. Dari 132 orang pada pekan lalu, kini menjadi 138 orang,” ujar Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara bekerja di luar negeri sesuai prosedur yang berlaku sehingga terhindar dari berbagai permasalahan hukum maupun administrasi.
Kegiatan di Kelurahan Drajat tersebut menjadi langkah awal dari rangkaian sosialisasi yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Cirebon.
“Hari ini merupakan kegiatan pertama sosialisasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri yang aman dan sesuai aturan. Setelah Kelurahan Drajat, kegiatan serupa akan kami lanjutkan ke 21 kelurahan lainnya di Kota Cirebon,” katanya.
Ma’ruf menilai kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah turut menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri.
“Salah satu motivasi masyarakat bekerja di luar negeri adalah faktor pendapatan. Ketika nilai tukar dolar meningkat, hal itu tentu menjadi daya tarik tersendiri dan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Melalui program sosialisasi tersebut, Pemkot Cirebon berharap calon PMI memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur penempatan tenaga kerja ke luar negeri sehingga dapat bekerja secara aman dan legal.
Baca Juga:Pelepasan Siswa Kelompok B RA Tahfidz Quran Attaqwa UNU Cirebon Gelar Wisuda Ke-VII, 368 Lulusan Resmi Sandang Sarjana
Disnaker juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap seluruh prosedur, baik sebelum keberangkatan maupun saat bekerja di negara tujuan.
“Ketika bekerja di luar negeri, mereka tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama bangsa dan negara,” tegasnya.
