RADARCIREBON.ID – Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon dibanjiri warga yang ingin memperoleh surat rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri.
Pantauan Radar Cirebon, Rabu siang (8/10/2025), terlihat sejumlah ibu rumah tangga antre di ruang tunggu Disnaker.
Mereka menunggu giliran menjalani tes wawancara sebagai salah satu syarat sebelum mendapatkan surat rekomendasi keberangkatan.
Baca Juga:Kesadaran, Bukan Paksaan, Bupati Eman soal Gerakan Rereongan Poe IbuPemkab dan Polresta Cirebon Bersinergi Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Tak sedikit yang datang bersama suami, anak, atau pihak perusahaan yang akan memberangkatkan mereka.
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker, Muhammad Yani SH, membenarkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, kantor Disnaker dipadati calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengajukan permohonan keberangkatan.
“Setiap calon PMI diwawancarai bersama anggota keluarganya untuk memastikan kesiapan mental dan pemahaman terhadap risiko bekerja di luar negeri,” jelas Yani.
Menurutnya, satu sesi wawancara bisa berlangsung 30 menit hingga lebih dari satu jam karena membahas hal-hal pribadi dan administratif.
Oleh karena itu, wawancara dilakukan secara bergantian agar prosesnya tetap kondusif.
Jika hasil wawancara menunjukkan kesiapan calon PMI dan keluarga, serta perusahaan pengirim dinyatakan legal, maka Disnaker akan menerbitkan surat rekomendasi yang menjadi dasar pengurusan paspor dan visa.
“Selama proses wawancara, kami juga memberikan edukasi mengenai hak, kewajiban, dan risiko kerja di luar negeri agar calon PMI lebih siap,” tegas Yani. (abd)
