Polemik Test KID di Komisi I DPRD Kota Cirebon, Ada Masalah Etika, Salah Satu Harus Mundur

Polemik proses uji kepatutan dan kelayakan KID
TERSEGEL: Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KID Kota Cirebon saat melakukan membuka berkas penilaian dari kardus yang sebelumnya tersegel. Pada Jumat (17/10/2025), tim yang merupakan Komisi I DPRD Kota Cirebon menetapkan lima nama teratas untuk duduk di KID periode 2025-2029. Foto: Cecep Nacepi-Radar Cirebon
0 Komentar

Komisi I DPRD Kota Cirebon sendiri sudah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sekaligus mengumumkan ke publik, muncul dugaan adanya praktik nepotisme dalam pemilihan lima nama teratas.

Dari 15 peserta yang mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPRD menetapkan lima nama calon teratas atau disebut calon terpilih. Mereka adalah Lutfiyah Handayani, Ekky Bahtiar, Agung Sedijono, Ibnu Abdillah, dan Akhmad Junaeri. Dari lima nama itu, dua merupakan petahana, yaitu Lutfiyah Handayani dan Ekky Bahtiar. Sementara tiga nama lainnya merupakan wajah baru.

Nah, salah satu calon dari wajah baru, ternyata memiliki hubungan keluarga atau kakak-adik dengan salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, pihak yang justru menjadi penyelenggara uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam proses seleksi KID.

Baca Juga:Kejari Serahkan Rp3,5 M ke Bank Cirebon, Hasil Penyelamatan Kasus Kredit MacetWalikota: DPRD Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan

Tapi, Ketua Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KID Kota Cirebon Periode 2025-2029, Agung Supirno, memastikan bahwa pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh pihaknya tidak ada nepotisme.

“Ya, kalaupun ada (kerabat anggota DPRD, red) itu kebetulan, ya hubungan famili itu hanya pas kebetulan saja. Tapi soal pemberiaan angka sih ya kita netral lah,” kata Agung. (abd/cep)

0 Komentar