PERIZINAN TAMBANG DIPERKETAT
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar beberkan kondisi pertambangan di Jawa Barat. Syarat perizinan diperketat, termasuk menekankan langkah reklamasi pasca tambang.
Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan total tambang berizin di Jawa Barat itu ada di angka 249. Itu berdasarkan catatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Jawa Barat.
Dari 249 itu ada 172 tambang yang diperbolehkan untuk beroperasi. Sementara sisanya atau sekitar 77 tambang masih belum boleh beroperasi. “Ini karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. Misal belum mempunyai kepala teknik, belum teregister di sistem,” katanya saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Sinergi Tingkatkan Pengelolaan Sarpras OlahragaFormasi 2026 Terbatas, Puluhan Orang Berebut Tiket Petugas Haji
Bambang melanjutkan, dari 172 tambang yang beroperasi itu ada sebagian yang bergerak untuk eksplorasi dan produksi. Untuk yang eksplorasi ada di angka 62 tambang. “Memang kebanyakan mereka berupaya mencari potensi tambang, besaran cadanganya,” cetusnya.
Kemudian untuk yang beroperasi dalam kegiatan produksi ada di sekitar 79 tambang. Tambang produksi ini juga ada beberapa macam. Mereka ada yang suplai kebutuhan pembangunan infrastruktur atau konstruksi. Lalu ada yang untuk keperluan lain, misalnya kebutuhan industri. “Kalau yang untuk support bahan infrastruktur atau konstruksi itu ada sekitar 53 tambang,” katanya.
Selain itu, Dinas ESDM juga mencatat ada beberapa tambang ilegal. Data 2024, tambang ilegal itu ada di angka 176 tambang. Tambang-tambang itu juga telah dikoordinasikan dengan aparat. Bambang menguraikan, dalam upaya penegakaan tambang, pihaknya juga berkolaborasi dengan aparat penegakkan hukum. Termasuk dengan dinas lain dan petugas Satpol PP.
Beberapa tambang juga telah dihentikan operasinya. Jumlahnya ada di 77 tambang atau masuk kategori tambang yang belum boleh beroperasi tadi. Ada beberapa hal yang menyebabkan tambang ditutup atau dilarang beroperasi. Mulai dari izin yang sudah habis atau karena ada ketentuan yang memang tidak memperbolehkan beroperasi. Misal di kawasan hutan atau perkebunan.
Kemudian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar menekankan kelengkapan persyaratan bagi tambang-tambang di Jawa Barat. Pihaknya tak segan menertibkan jika melanggar. Itu juga salah satu upaya menjaga kelestarian alam Jawa Barat.
