RADARCIREBON.ID – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kabupaten Kuningan. Seorang warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, berinisial DS (25) bersama istrinya NAS (30) serta sejumlah rekannya diketahui menjadi korban eksploitasi di Kamboja.
Pemerintah Kabupaten Kuningan merespons cepat dengan membangun koordinasi lintas lembaga guna memastikan proses pemulangan seluruh korban berjalan aman.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi langsung mengambil langkah strategis setelah menerima komunikasi langsung dari DS melalui sambungan video call.
Baca Juga:Penetapan Ketua DPC PDIP Kuningan Ditargetkan 8 DesemberPesik Juara 3 Liga 4 Seri 1, Bupati Kuningan Ingin Perkuat Lini Serang dan Gelandang
Dalam percakapan tersebut, Bupati Dian menyaksikan kondisi fisik korban yang mengalami luka cukup serius, termasuk bagian lutut yang masih mengeluarkan darah akibat kekerasan yang dialami.
Bupati Dian menjalin koordinasi dengan Kapolres Kuningan, sekaligus menggandeng tokoh nasional Andi Gani Nena Wea SH MH, Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri. Melalui jalur ini, komunikasi segera dibangun dengan Presiden Buruh Kamboja Mr Chin, serta aparat setempat dan pihak KBRI untuk memastikan keselamatan para korban dan mempercepat proses kepulangan mereka.
Menurut Bupati Dian, koordinasi ini tidak hanya fokus pada korban asal Kuningan, tetapi juga memantau kemungkinan adanya korban dari daerah lain yang berada dalam jaringan eksploitasi yang sama.
Kasus ini juga dijadikan momentum oleh Bupati Dian untuk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Ia menegaskan bahwa setiap warga yang hendak bekerja di luar negeri wajib mengikuti prosedur resmi dan berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja demi menghindari risiko TPPO.
Selain itu, para camat dan kepala desa diminta aktif melakukan sosialisasi serta memperkuat edukasi mengenai bahaya perdagangan orang, termasuk maraknya modus perekrutan sebagai admin judi online.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar MSi menyatakan bahwa laporan dari keluarga korban sudah diterima dan ditindaklanjuti. Mengingat kasus ini terjadi di luar negeri, Polres Kuningan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, terutama Direktorat Tindak Pidana Tertentu serta Satgas TPPO, untuk penanganan lanjutan di tingkat nasional.
Polres turut mendukung upaya pemulangan korban dengan memfasilitasi laporan dan membantu komunikasi lintas institusi.
