Bank Cirebon Tak Bisa Diselamatkan, Pastikan Dana Nasabah Dikembalikan Utuh

Bank Cirebon Tak Bisa Diselamatkan
MINTA KEPASTIAN: Para nasabah ramai-ramai mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon di Jl Talang, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (10/2/2026). Sejauh ini Pemkot Cirebon, OJK, dan LPS memastikan dana nasabah aman dan sedang dalam proses untuk dikembalikan. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

Sri mengaku kaget saat pertama kali mendapatkan kabar dicabutnya izin usaha BPR Bank Cirebon. Di tahun lalu, ia mengaku pernah mencium desas-desus terjadinya fraud oleh seseorang, namun ia pun tak mempedulikan hal itu karena mendapatkan klarifikasi dan ditenangkan oleh petugas BPR Bank Cirebon. Tabungan juga berjalan lancar. “Saya pikir sebelumnya meski ada isu fraud semua berjalan lancar, bahkan bulan lalu saya masih setoran dan meminta form TAS kembali,” ungkapnya.

Meski sempat takut dana tabungan lenyap, saat ia mendatangi kantor BPR Bank Cirebon dan mendapatkan penjelasan dari LPS, ia pun merasa lega. Dijabarkan skema pengembalian dana sesuai tabungan dengan regulasi dari LPS. “Tangga 18 saya diminta balik kembali untuk memverifikasi data dan melihat bank mana yang ditunjuk untuk dilakukan pengembalian dana secara bertahap, semoga prosesnya bisa cepat dan tak ada kendala,” harapnya.

Sama dengan Sri Maulani, nasabah lainnya bernama Sri Rahayu, warga Argasunya, juga mendatangi Kantor BPR Bank Cirebon pada Selasa pagi kemarin. Sri Rahayu mengaku mengetahui program BPR Bank Cirebon dari rekannya, Sri Mualani. Melihat program TAS yang membantu dan tidak pernah terkendala selama puluhan tahun, ia pun akhirnya memilih BPR Bank Cirebon untuk menyimpan uangnya. “Saya buka tabungan dan deposito sebesar Rp50 juta, sudah tiga tahun berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga:Bank Cirebon Tamat! Kepala OJK: Tak Bisa DiselamatkanKredit 400 ASN di Bank Cirebon Tidak Lancar, Tetap Harus Bayar

Bunga yang ia dapat dari depositonya sebanyak Rp141 ribu per bulan. Ia pun memiliki tabungan yang tiap bulannya disetor sebesar Rp200 ribu telah berjalan selama tiga tahun. Sri Rahayu yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini mengaku pernah diperingatkan suami untuk menarik dana dari BPR Bank Cirebon lantaran berita yang beredar akan terjadinya kredit macet hingga permasalahan lainnya. “Saat itu tidak saya hiraukan karena melihat teman saya juga aman-aman saja puluhan tahun ikut program BPR Bank Cirebon,” ucapnya.

Sampai pada Januari 2026, ia merasa ada kejanggalan saat melakukan setoran tabungan. Di mana form TAS yang biasanya bisa diambil berapapun, justru mulai dibatasi. “Dari setoran bulan lalu tersebut, saya berniat menarik dana di hari ini (10/2) tapi ternyata kemarin izin usaha ditutup terlebih dahulu, sedikit menyesal,” ungkapnya.

0 Komentar