RADARCIREBON.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyalurkan kompensasi kepada tukang becak dan sopir angkutan kota (angkot) yang biasa beroperasi di jalur mudik Pantura Kabupaten Cirebon.
Bantuan tersebut diberikan sebagai pengganti penghasilan karena mereka diminta tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
KDM menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan kompensasi kepada penarik becak maupun sopir angkot.
Baca Juga:Resmi Rilis Maret 2026 di Netflix, Live-Action One Piece Melanjutkan Arc Dari Musim SebelumnyaDestinasi Wisata Libur Lebaran di Majalengka, Simak Rekomendasi Berikut Ini
Penyaluran kompensasi dilakukan di Mapolsek Gempol, Kecamatan Gempol, pada Sabtu, 14, Maret 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg dan pejabat lainnya.
Dalam kegiatan itu, para pengemudi yang sehari-hari mencari nafkah di jalur Pantura menerima bantuan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja sektor transportasi tradisional.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran di jalur Pantura Cirebon.
Dengan adanya kompensasi tersebut, diharapkan para pengemudi dapat tetap terbantu secara ekonomi sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas selama periode mudik.
