RADARCIREBON.ID – Sektor pariwisata di Kabupaten Indramayu mendapat sorotan dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPC Indramayu. Terutama dalam hal bagaimana pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Indramayu.
Hal itu disampaikan Ketua HPI DPC Indramayu Nang Sadewo. Menurutnya, ketika berbicara tentang pariwisata, harus melihat beberapa faktor.
Seperti identitas atau kekayaan daerah. Kabupaten Indramayu punya dua potensi yang bisa menjadi kekayaan pariwisata yaitu maritim dan agraris.
Baca Juga:Dinilai Kumuh, Warga Cirebon Desak Segera Benahi Hutan Kota SumberAnggaran Rp10 Miliar, DPUTR Cirebon Sebut Peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran Maksimal Akhir Agustus 2025
“Kalau maritim itu wisata pantai ya, agraris nya agro wisata, maka harus bisa dicari formula antara pemerintah daerah dengan stakeholder, baik itu pengusaha jasa wisata, kelompok penggerak wisata atau kelompok sadar wisata, maupun organisasi lainnya seperti persatuan travel, Asosiasi Tour Guide, maupun Tour Leader, dan harus dimasukan dalam rencana strategis (Renstra) karena tidak bisa pemerintah bekerja sendiri,” paparnya.
Sehingga, Lanjut Sadewo untuk mengembangkan pariwisata membutuhkan strategis dalam membangun kerja sama yang baik.
Kemudian, pemerintah daerah juga harus bisa mengklarifikasi mana saja destinasi yang berkembang sudah permanen, dan milik swasta yang sudah ajeg, dengan detinasi rintisan agar dari segi PAD untuk rintisan tidak dipaksakan nilainya. Karena pariwisata basisnya laba dan rugi.
“Untuk destinasi rintisan ini, bukan berarti tidak berkewajiban. Namun lebih pada bagaimana bisa mengelolah dengan baik agar bisa berkembang. Maka pelan-pelan kewajibannya, mulai dari pengelolaan retribusi parkir terlebih dulu, nanti seiring perkembangan berlanjut pada kewajiban pemerintah yang lebih besar,” terangnya.
Kemudian, apabila ada kerja sama, harus status yang jelas mulai dari kelembagaan pengelolah pariwisata. Seperti kelompok, badan usaha, atau kelompok masyarakat yang setara dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Dan pada dinas, ada tiga bidang yakni bidang detinasi, bidang promosi, dan bidang UMKM, termasuk A3 Pariwisata (Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas).
“Pemerintah juga jangan sengklek. Pariwisata harus PAD, itu tidak bisa, karena sekarang juga kita harus beradaptasi dengan aturan-aturan baru di birokrasi yang paling tinggi. Kementerian sendiri sudah dipecah: Pariwisata sendiri Ekrafnya jadi badan. Ini harus kita pelajari bersama,” kata Sadewo.
