DP3APPKB Kota Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penculikan oleh Warga Mundu

dp3appkb pendampingan korban penculikan anak
DP3APPKB Kota Cirebon memberikan pendampingan intensif kepada anak korban dugaan penculikan untuk pemulihan psikologis dan keberlanjutan aktivitas sosial korban. Foto: DP3APPKB Kota Cirebon - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kasus dugaan penculikan dan kekerasan terhadap seorang anak warga Kota Cirebon yang dibawa lari ke Kecamatan Mundu.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Setelah pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, upaya pemulihan terhadap korban kini menjadi prioritas utama.

Baca Juga:AS – Iran Batal Damai, 5 Hal Ini Jadi Pengganjal, Salah Satunya soal Selat HormuzPerundingan Damai Berakhir Buntu, AS – Iran Siap Lanjutkan Perang

Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial KA (10) diduga dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming makanan dan es krim, hingga akhirnya dibawa ke rumah pelaku di wilayah Mundu Pesisir.

Korban dilaporkan hilang dan berhasil ditemukan kembali setelah tiga hari, tepatnya pada Rabu, 8, April 2026, setelah kasus tersebut viral di masyarakat.

Saat ini, korban telah kembali bersama keluarganya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan tim dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada korban.

Pendampingan dilakukan tidak hanya selama proses hukum berlangsung di kepolisian, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari korban agar dapat kembali beraktivitas secara normal, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Pendampingan ini penting agar anak bisa merasa aman dan nyaman, terutama saat memberikan keterangan dalam proses hukum, sekaligus membantu pemulihan kondisi mentalnya,” ujar Suwarso.

Menurutnya, meskipun secara fisik korban terlihat ceria dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan, kondisi psikologis anak tetap harus didalami lebih lanjut.

Hal ini karena trauma akibat kejadian tersebut tidak selalu terlihat secara langsung.

Baca Juga:IPhone 15 Mulai Rp10 Jutaan! Ini Update Harga iPhone 15 Series April 2026Desain Penataan Kawasan Gedung Sate, Bakal Terintegrasi dengan Lapangan Gasibu

DP3APPKB menilai bahwa pendekatan psikologis menjadi aspek krusial dalam penanganan kasus ini.

Oleh karena itu, tim pendamping akan terus melakukan asesmen mendalam untuk memastikan kondisi mental korban benar-benar pulih.

“Kadang anak terlihat baik-baik saja, tapi kita tetap harus menggali lebih dalam untuk memastikan tidak ada trauma yang terpendam,” jelasnya.

Selain itu, DP3APPKB juga berperan dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Pendampingan dilakukan agar korban merasa terlindungi saat berada di lingkungan orang dewasa, khususnya ketika menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

0 Komentar