Ketegangan mereda sejenak setelah ada kesepakatan antara koordinator lapangan (korlap) aksi dengan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar. Mahasiswa akhirnya diizinkan masuk ke dalam Gedung DPRD, tepatnya ke ruang rapat Griya Syawala.
Di dalam, Sekretaris DPRD Kota Cirebon Siti Solecha memberikan penjelasan yang justru semakin memicu kekecewaan mahasiswa. Ia mengonfirmasi bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon tidak berada di kantor karena sedang menjalankan agenda dinas di luar kota.
“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon sedang berada di luar kota mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek),” ujar Siti di hadapan mahasiswa.
Baca Juga:Sekolah Rakyat Harus Adaptif dan ProfesionalKemenag Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Di dalam ruang Griya Syawala, mahasiswa diterima oleh panel pejabat yang terdiri dari Kepala Disnaker Kota Cirebon Agus Suherman, Sekwan Siti Solecha, dan Kapolres AKBP Eko Iskandar. Setelah menunggu hampir satu jam dalam suasana yang dingin, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, akhirnya tiba di ruangan.
Fitrah langsung membuka pembicaraan dengan permohonan maaf. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja mendarat dan sampai di Cirebon setelah mengikuti Bimtek yang berlangsung sejak Rabu hingga Jumat kemarin. “Kami mohon maaf karena jadwal kepulangan kami memang hari ini. Saya langsung ke sini begitu mendapat informasi dari kepolisian bahwa ada adik-adik mahasiswa yang ingin bertemu,” ungkap Fitrah.
Ia juga mengklarifikasi terkait tudingan dewan yang sengaja menghindari aksi. Menurut Fitrah, surat pemberitahuan aksi baru diterima secara resmi pada Kamis malam, sehingga jadwal dinas luar yang sudah disusun jauh-jauh hari tidak bisa dibatalkan secara mendadak.
“Hari Rabu sebelum berangkat pun kami masih menerima demo. Kami menghargai aspirasi, namun informasi untuk hari ini memang cukup mendadak,” tambahnya.
Namun, kehadiran Fitrah Malik ternyata tidak serta-merta meredakan ketegangan. Setelah mengetahui bahwa yang hadir hanyalah Wakil Ketua II, massa Aliansi Mahasiswa Bergerak langsung menyatakan keberatan. Mereka merasa bahwa Fitrah Malik, meski merupakan unsur pimpinan, tidak memiliki spesifikasi teknis untuk menjawab persoalan buruh yang menjadi wewenang Komisi III.
