Keluarga Teriaki Terdakwa di Ruang Sidang, Sidang Kasus Pembunuhan Lima Orang di Indramayu

Sidang Kasus Pembunuhan Lima Orang di Indramayu
MEMANAS: Polisi berjaga-jaga saat keluarga korban meneriaki terdakwa dan kuasa hukumnya di ruang sidang PN Indramayu, Rabu (6/5/2026). Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

Seperti disampaikan koordinator aksi, H Arifin. Ia meminta majelis hakim untuk memvonis hukuman mati terhadap para terdakwa. “Majelis hakim jangan terpengaruh oleh konten-konten yang saat ini ditengarai mengadu domba masyarakat Indramayu. Pengadilan negeri yang suci ini bukan tempat untuk membuat konten,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Herman, masih anggota keluarga korban. Menurutnya, dari lima korban itu, ada balita dan bayi yang tidak tahu apa-apa. Keduanya menjadi korban. “Ibu dan bapaknya serta kekeknya pun jadi korban kekejaman terdakwa. Ini perbuatan biadab. Makanya kami meminta kedua pelaku pembunuhan ini divonis mati. Tidak ada kata lain selain vonis mati,” ujarnya.

Sementara itu, usai berorasi, lima perwakilan pengunjuk rasa melakukan dialog dengan pihak PN Indramayu. Mereka diterima langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas 1A Indramayu, Bayu Adhy Pratama. (oni)

0 Komentar