“Ada beberapa desa yang sudah melakukan MoU terkait mekanisme pengangkutan sampah, ada juga yang belum. Minimal pemerintah desa menyiapkan lahan berukuran 6×7 meter untuk landasan kontainer. Nantinya pengangkutan menggunakan kendaraan arm roll, sedangkan truk difokuskan untuk mengangkut sampah dari TPS-TPS kecil,” pungkasnya. (oni)
Respons Keluhan Masyarakat, Sampah di TPS Pasar Hewan Jatibarang Sudah Diangkut
