RADARCIREBON.ID – Menanggapi keluhan masyarakat terkait menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Hewan Jatibarang, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lingkungan Hidup (LH) Jatibarang merespons keluhan masyarakat.
Petugas sudah mengangkut sampah dari TPS tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk, Indramayu.
Dengan mengerahkan tujuh unit truk operasional pengangkut sampah, petugas kebersihan UPTD LH Jatibarang langsung membersihkan tumpukan sampah yang berserakan untuk kemudian diangkut menuju TPA Pecuk.
Baca Juga:Guru Swasta di Indramayu Mengadu ke DPRD, Minta Perhatian Pemerintah soal KesejahteraanTerkait Perubahan Susunan Perangkat Daerah, DPRD Indramayu Bentuk Pansus
“TPS ini (Pasar Hewan, red) bisa membeludak sampahnya. Salah satu faktornya karena TPS yang berada di Desa Bulak ditutup akibat dialihfungsikan oleh pemerintah desa, sehingga pembuangan sampah dialihkan ke sini,” ujar Penata Layanan Operasional UPTD LH Jatibarang, Odong Sukasno, saat mengawasi proses pengangkutan sampah.
Odong menjelaskan, penanganan sampah di TPS Pasar Hewan Jatibarang sebenarnya sudah dilakukan secara rutin setiap hari. Namun, volume sampah yang masuk meningkat karena adanya tambahan pembuangan dari wilayah TPS Bulak yang ditutup.
Selain itu, UPTD LH Jatibarang juga menangani pengangkutan sampah di wilayah eks Kawedanan Jatibarang yang meliputi tujuh kecamatan, yakni Jatibarang, Sliyeg, Widasari, Bangodua, Tukdana, Sukagumiwang, dan Kertasemaya.
“Kami juga sudah meminta kepada pemerintah desa terkait TPS yang ditutup agar menyiapkan lahan khusus bagi warga untuk membuang sampah, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik,” katanya.
Odong menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh desa di wilayah kerja UPTD LH Jatibarang agar menyediakan lahan khusus sebagai TPS bagi sampah rumah tangga masyarakat, terutama desa-desa yang berada di sepanjang jalan raya.
“Kami sudah berkomunikasi, terutama dengan desa-desa di sepanjang jalan raya, agar memiliki TPS khusus bagi warga. Tujuannya supaya tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan yang dapat merusak keindahan lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, di wilayah kerja UPTD LH Jatibarang sudah terdapat beberapa desa yang memiliki TPS sendiri, di antaranya Desa Jatibarang, Bulak Lor, Lobener, Krasak, Kebulen, Sleman, Sleman Lor, Tambi, Tambi Lor, Widasari, Kongsijaya, dan Tukdana.
