Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.
Selain pekerjaan yang telah direalisasikan, Dinas PUPR Kabupaten Indramayu juga telah memasukkan sejumlah kegiatan normalisasi ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Tercatat terdapat 42 titik normalisasi yang direncanakan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.
Salah satu kegiatan yang masuk dalam perencanaan tersebut adalah Normalisasi Saluran Pembuang Ceblok dengan nilai anggaran sekitar Rp2,9 miliar. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan fungsi jaringan pengairan guna mendukung kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah. (oni)
