INDRAMAYU – Selain terus menggenjot program rekonstruksi jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu juga memfokuskan perhatian pada upaya normalisasi wilayah pengairan sepanjang tahun 2026. Upaya tersebut yakni melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (1/6/2026), melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pemerintah daerah telah merealisasikan program normalisasi di sekitar 26 titik wilayah pengairan yang meliputi sungai, saluran pembuangan, embung, hingga waduk.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan fungsi infrastruktur pengairan sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul akibat sedimentasi dan menurunnya kapasitas tampung aliran air.
Baca Juga:Relawan Literasi Indramayu Siap Dukung Program Relima 2026 Menuju Generasi Emas 2045Perkuat Tata Kelola Data Digital di Kecamatan
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran program normalisasi di antaranya Normalisasi Kali Mangsetan, Normalisasi Embung Telukagung, Kecamatan Indramayu, Normalisasi Waduk Bojongsari, Normalisasi Kali Cimanuk Lama, Normalisasi Saluran Pembuang Warakas Desa Sindang, Normalisasi Saluran Pembuang Bugel Kecamatan Patrol, serta sejumlah titik pengairan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Maulana Malik mengungkapkan, program normalisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang berperan penting bagi kehidupan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan jaringan pengairan yang berfungsi optimal sangat diperlukan untuk mendukung sektor pertanian, mengurangi risiko banjir, serta menjaga kelancaran aliran air di berbagai wilayah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya melakukan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan melalui program normalisasi di sejumlah titik prioritas.
“Program normalisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memperkuat infrastruktur pengairan yang memiliki peran strategis bagi masyarakat. Dengan kondisi saluran dan waduk yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengendalian air sekaligus mendukung produktivitas sektor pertanian,” ujar Maulana Malik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan normalisasi dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi kondisi lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap sistem pengairan dapat berfungsi lebih optimal, kapasitas tampung air meningkat, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
