KPK Lelang Aset Hasil TPK Rp311 Miliar, Termasuk Aset yang Disita dari Mantan Bupati Cirebon Sunjaya

KPK Lelang Aset Hasil TPK Rp311 Miliar
GELAR LELANG: Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan lelang periode Juni 2026 ini, KPK akan menawarkan 108 lot aset dengan nilai sekitar Rp311 miliar. Foto: DISWAY
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada 18 Juni 2026. Nilainya capai Rp311 miliar.

Mulai dari telepon genggam, mesin kopi, sepatu bermerek, hingga tanah dan bangunan. Aset-aset itu, sebagian adalah yang disita dari eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tahapan lelang telah dimulai sejak 25 Mei 2026. Masyarakat, kata Budi, juga dapat melihat langsung barang yang akan dilelang melalui proses aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang berada di Cawang, Jakarta Timur.

Baca Juga:Hadapi El Nino, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Tegaskan Stok Beras AmanPerwosi Gelar Senam Berhadiah, Diisi GPM hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Pelaksanaan aanwijzing (penjelasan resmi kepada peserta lelang) merupakan salah satu bentuk komitmen transparansi dari KPK pada setiap pelaksanaan lelang. Sehingga tidak ada asumsi KPK melakukan lelang secara sembunyi-sembunyi atau barangnya ditutup-tutupi,” kata Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, dalam proses aanwijzing, calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang. “Seperti misalnya, kendaraan bermotor, yang dapat dilihat kondisi fisiknya, kelayakan mesinnya, hingga kelengkapan surat-suratnya,” terang Budi.

Lelang periode Juni 2026 ini, KPK akan menawarkan 108 lot aset dengan nilai sekitar Rp311 miliar. Sebanyak 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar.

Sementara itu, terdapat 32 lot barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Barang tersebut terdiri dari 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, empat lot alat berat atau konstruksi, serta sejumlah barang lainnya.

Selain itu, terdapat tiga unit telepon genggam merek Apple dengan nilai limit sekitar Rp200 ribuan, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, dan satu perangkat automatic intelligent disinfection.

Seluruh barang yang akan dilelang telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. Nilai limit objek lelang bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp10 miliar, dengan lokasi aset yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara daring melalui portal lelang negara.

0 Komentar