DPRD Soroti Belum Berjalannya Program Rutilahu 

Program Rumah Tidak Layak Huni
RAPAT EVALUASI: Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama DPRKP Kota Cirebon menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di ruang rapat DPRKP Kota Cirebon, Senin (23/6/2026). FOTO: DPRD FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

Menurutnya, satu orang TFL dapat mendampingi 20 hingga 30 lokasi program. Karena itu, kebutuhan tenaga pendamping dan biaya operasional menjadi salah satu faktor yang harus segera dipenuhi agar program berjalan sesuai perencanaan.

“Kalau pengawasan dilakukan sepenuhnya oleh dinas tentu tidak akan maksimal. TFL memiliki peran penting mulai dari penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Karena itu, kebutuhan tenaga pendamping dan operasional harus segera dipenuhi,” katanya.

Komisi II DPRD dan DPRKP berharap kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi dapat dipenuhi melalui Perubahan APBD 2026 sehingga program-program prioritas, termasuk penanganan rumah tidak layak huni, dapat segera direalisasikan. (cep)

0 Komentar