DPRD Soroti Belum Berjalannya Program Rutilahu 

Program Rumah Tidak Layak Huni
RAPAT EVALUASI: Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama DPRKP Kota Cirebon menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di ruang rapat DPRKP Kota Cirebon, Senin (23/6/2026). FOTO: DPRD FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti belum optimalnya pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) akibat keterbatasan anggaran dan kondisi kas daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, mengatakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp200 miliar berdampak pada berkurangnya anggaran sejumlah program prioritas di DPRKP, termasuk Rutilahu.

“Kami melihat pemotongan TKD lebih dari Rp200 miliar menyebabkan banyak program prioritas di DPRKP tidak terakomodasi atau mengalami pengurangan anggaran. Bahkan kebutuhan untuk konsultan, pengawasan, honorarium koordinator fasilitator (korfas), dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) belum terakomodasi,” ujar Andru, sapaan akrabnya.

Baca Juga:Dari Acara Peringatan Hari Jadi ke-47 RSUD ArjawinangunRumah Tua Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

Menurut Andru, kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Kota Cirebon mengusulkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2026. Usulan tersebut akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Perubahan APBD.

Ia menjelaskan, hingga pertengahan tahun sejumlah program pembangunan belum dapat direalisasikan karena pemerintah daerah masih memprioritaskan pengelolaan kas untuk memenuhi belanja wajib, seperti pembayaran gaji pegawai dan gaji ke-13.

“Saat ini pemerintah daerah masih memprioritaskan pembayaran gaji pegawai, termasuk gaji ke-13. Karena itu, sejumlah program pembangunan yang bersumber dari APBD maupun pokok-pokok pikiran DPRD belum dapat dijalankan sebelum ketersediaan kas daerah dipastikan,” katanya.

Meski demikian, Andru memastikan proses perencanaan program tetap berjalan. Saat ini lebih dari 70 kegiatan telah siap dilaksanakan karena dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), telah disusun.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, menegaskan anggaran program Rutilahu tidak dihapus, melainkan pelaksanaannya mengalami penyesuaian sehingga bergeser ke tahap berikutnya.

“Anggarannya tidak hilang, tetap tersedia. Namun, karena pelaksanaannya bergeser ke tahap berikutnya, kebutuhan korfas dan TFL harus diakomodasi. Begitu pula biaya operasional konsultan dan pengawasan yang belum tersedia dalam APBD murni,” ujar Wandi.

Ia menjelaskan, keberadaan tenaga fasilitator lapangan (TFL) sangat penting dalam pelaksanaan program Rutilahu. Selain mendampingi masyarakat, TFL bertugas membantu penyusunan perencanaan, RAB, hingga mengawal pelaksanaan kegiatan di lapangan.

0 Komentar