INDRAMAYU – Ratusan wali murid sekolah dasar (SD) di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, mendatangi Kantor Desa Dadap pada Minggu, 28 Juni 2026. Mereka menyampaikan kekecewaan atas terbatasnya kuota penerimaan peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar negeri di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, UPTD SDN 1 Dadap menerima 80 pendaftar, namun hanya 38 siswa yang dinyatakan diterima. Kondisi serupa juga terjadi di UPTD SDN 2 Dadap. Dari 75 calon siswa, hanya 38 orang yang diterima. Sementara itu, UPTD SDN 5 Dadap menerima 45 pendaftar, tetapi tetap hanya menampung 38 siswa.
Akibat keterbatasan kuota tersebut, puluhan anak tidak memeroleh tempat di sekolah dasar negeri. Sebagian di antaranya bahkan dikabarkan enggan melanjutkan pendidikan karena belum mendapatkan sekolah.
Baca Juga:PNM Perpanjang Dukungan Ruang Pintar Kasih Sayang di Mundu Pesisir, Jumlah Peserta Naik Tujuh Kali LipatBongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Menyikapi persoalan itu, para kepala sekolah bersama unsur Pemerintah Desa Dadap bergerak cepat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD SDN 1 Dadap Suratno SPd MSi, Kepala UPTD SDN 2 Dadap H Fatihin SPd, Kepala UPTD SDN 5 Dadap Esih SPd, ketua komite sekolah, serta Kuwu Desa Dadap Ali Faosal, telah menyusun dan mengirimkan surat keterangan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Melalui surat tersebut, mereka meminta Dinas Pendidikan segera menambah kuota penerimaan peserta didik baru di masing-masing sekolah, agar seluruh calon siswa dapat tertampung.
“Banyak anak yang tidak diterima. Sementara sekolah penyangga sudah penuh, dan lokasinya cukup jauh, sekitar 4 hingga 5 kilometer dari desa,” ujar Kuwu Desa Dadap, Ali Faosal, kepada Radar Indramayu, Senin, 29 Juni 2026, di ruang kerjanya.
Ali Faosal menjelaskan, pemerintah desa telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah dan komite.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Kami berharap Dinas Pendidikan segera memberikan solusi, minimal dengan menambah rombongan belajar (rombel),” katanya.
Sebagai bentuk lanjutan dari tuntutan tersebut, ratusan orang tua siswa awalnya akan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu pada Senin (29/6). Namun hal tesebut batal dilakukan.
Para wali murid meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar tidak ada anak usia sekolah di Desa Dadap yang kehilangan hak memeroleh pendidikan dasar akibat keterbatasan kuota penerimaan. Mereka juga mengkhawatirkan kondisi ini dapat memicu meningkatnya angka putus sekolah apabila tidak segera ditangani. “Kami meminta ada kebijakan dari dinas terkait,” pungkas Ali Faosal.
