Awasi Kos-kosan Per Jam, Bupati Libatkan RT/RW, Kepala hingga Desa Satpol PP 

Bupati Majalengka
Bupati Majalengka H Eman Suherman
0 Komentar

MAJALENGKA – Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan terhadap rumah kos menyusul kembali maraknya praktik penyewaan kamar kos per jam.

Menurut bupati, pengawasan perlu dilakukan secara intensif untuk mencegah penyalahgunaan fungsi rumah kos yang berpotensi menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum.

“Saya minta Satpol PP memonitor dan mengawasi. Jangan sampai fungsi kos-kosan per jam bergeser, bukan lagi sebagai tempat tinggal, tetapi hanya menjadi tempat singgah yang berpotensi memfasilitasi aktivitas melanggar hukum,” tegas Eman, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:Salurkan Bantuan BAZNAS Indramayu, Bupati Lucky Hakim Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Sukra Polisi Bersama KBPP Polri Resort Indramayu Tanam Pohon di Kawasan Pantai Karangsong

Selain menginstruksikan Satpol PP, Eman juga meminta jajaran pemerintah mulai dari camat, kepala desa, dan lurah memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing. Peran RT dan RW dinilai penting dalam mendata serta mengawasi penghuni rumah kos.

“Saya sudah meminta kepala desa, lurah, dan camat agar menginstruksikan RT dan RW lebih selektif terhadap pemilik rumah kos serta melakukan pendataan penghuni,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma maupun tindak kriminal di lingkungan masyarakat.

Eman menegaskan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekitar.

“Kuncinya adalah kepedulian sosial. Kalau ada tamu atau aktivitas yang mencurigakan, mari kita awasi bersama. Jangan bersikap acuh dengan alasan itu orang luar. Lebih baik peduli sejak awal daripada menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Bupati juga meminta Satpol PP menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan.

“Nanti saya minta Kasatpol PP mengambil langkah-langkah antisipatif. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan karena berpotensi memicu munculnya penyakit masyarakat,” pungkasnya. (ono)

0 Komentar