Konsolidasi Nasional PSGA 2026, Meneguhkan Ekosistem PTKI yang Adil Gender dan Inklusif

Konsolidasi Nasional PSGA 2026
MODEL BERAGAMA: Sekjen Kementerian Agama RI, Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA (kiri), Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Dr H Amien Suyitno MAg (tengah) dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof Dr Phil H Sahiron MA (kanan) menegaskan model beragama harus berkorelasi langsung terhadap pengentasan kemiskinan dan pemenuhan akses pendidikan yang inklusif dan pentingnya pergeseran paradigma dari pemenuhan administrasi pribadi menjadi kebermanfaatan publik yang transformatif. FOTO: IST
0 Komentar

Prof Kamaruddin menambahkan, dalam kerangka pemerintahan Prabowo-Gibran, konsep pembangunan agama diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan riil. Model beragama masyarakat harus berkorelasi langsung terhadap pengentasan kemiskinan dan pemenuhan akses pendidikan yang inklusif.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Dr H Amien Suyitno MAg, menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari pemenuhan administrasi pribadi menjadi kebermanfaatan publik yang transformatif.

“Menulis artikel ilmiah bagi dosen adalah kewajiban utama (fardhu ‘ain). Namun, ketika riset tersebut mampu melahirkan solusi nyata atas problem sosial masyarakat, itulah pencapaian tertinggi keilmuan yang bernilai sunnah di atas wajib (impactful),” tegasnya.

Baca Juga:Bahas Pertanggungjawaban Realisasi APBD 2025, Komisi I DPRD Cirebon Puji Kinerja Setwan Korps Raport! 114 Personel Polresta Cirebon Naik Pangkat, Ini Pesan Kombes Imara Utama

Prof Suyitno menjabarkan komitmen Kemenag dalam mengawal ruang aman melalui penguatan regulasi penanganan kekerasan seksual berbasis relasi kuasa di kampus. Salah satu langkah konkretnya adalah penyediaan aplikasi pelaporan digital berbasis real-time desk-to-desk.

Selain itu, ia menginstruksikan integrasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai ruh pendidikan yang mengedepankan welas asih demi memitigasi bullying, serta memperluas peran PSGA pada ranah eko-teologi guna melindungi kelompok rentan dari dampak kerusakan lingkungan.

Integrasi Keilmuan dan Pelembagaan Kebijakan

Tantangan sosial yang kian kompleks menuntut dihilangkannya ego sektoral dalam dunia akademik. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof Dr Phil H Sahiron MA, menyoroti pentingnya pendekatan interdisipliner dalam menyelesaikan dinamika domestik, seperti tingginya angka perceraian akibat tekanan ekonomi.

“Persoalan hukum keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kampus harus mengintegrasikannya dengan perspektif Ekonomi Syariah untuk merumuskan formula pendampingan riil bagi keluarga rentan. Sudah saatnya Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bergeser dari metode ceramah normatif menuju aksi pendampingan yang konkret,” tutur Prof Sahiron.

Pada tingkat kelembagaan, komitmen ini diwujudkan secara struktural oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon selaku tuan rumah. Rektor UIN Siber Cirebon, Prof Dr Aan Jaelani MAg, menjelaskan bahwa kesetaraan gender dan perlindungan anak telah dilembagakan ke dalam birokrasi utama institusi.

“Komitmen anti-kekerasan seksual dan keadilan gender kami ikat secara hukum dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) Rektor. Program ini masuk ke dalam sistem e-planning digital yang dipantau setiap saat dan di-review secara berkala oleh Satuan Pengawas Internal (SPI),” pungkasnya.

0 Komentar