RADARCIREBON.ID – Di tengah menguatnya tuntutan publik terhadap urgensi ruang aman di institusi pendidikan, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengambil langkah strategis.
Melalui Konsolidasi Nasional Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang diselenggarakan di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026, dirumuskan cetak biru penguatan ekosistem akademik yang adil gender, inklusif, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Agenda akbar yang mempertemukan ratusan akademisi, peneliti, kiai, dan nyai se-Indonesia ini tidak hanya menjadi wadah pertukaran akademis lewat International Conference, tetapi juga menjadi titik balik penguatan kebijakan makro keagamaan dalam merespons dinamika sosial nasional.
Konstruksi Keadilan Gender Berbasis Tradisi
Baca Juga:Bahas Pertanggungjawaban Realisasi APBD 2025, Komisi I DPRD Cirebon Puji Kinerja Setwan Korps Raport! 114 Personel Polresta Cirebon Naik Pangkat, Ini Pesan Kombes Imara Utama
Diskursus mengenai keadilan gender dalam Islam kerap dihadapkan pada benturan bias kultural. Menjawab tantangan tersebut, forum ini menghadirkan perspektif komprehensif yang mengakar pada otoritas teks klasik sekaligus relevansi modern. Akademisi asal Jerman, Katrin Bandel PhD, mengawali dengan membedah faktor kultural dan kuasa institusional yang selama ini menjadi akar struktural langgengnya kekerasan seksual di institusi formal.
Melanjutkan analisis tersebut, Ny Hj Dr Nur Rofiah Bil.Uzm (PTIQ Jakarta) menegaskan pentingnya meletakkan studi Islam dalam koridor keadilan hakiki bagi perempuan. Basis epistemologis ini diperkuat oleh ulama karismatik, KH Dr (HC) Husein Muhammad (PP Darut Tauhid Cirebon), yang membuktikan secara tekstual bahwa semangat kesetaraan gender tertanam kokoh dalam khazanah turats (kitab kuning).
Dalam tataran praktis, Nyai Hj Masriah Amva membagikan pengalaman Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon dalam melakukan internalisasi nilai kesetaraan secara kultural kepada santri, membuktikan bahwa institusi tradisional mampu menjadi pelopor ruang aman bagi perempuan dan anak.
Hilirisasi Riset dan Tanggung Jawab Moral Keberagamaan
Kementerian Agama RI menempatkan konsolidasi ini sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan nasional berbasis Sustainable Development Goals (SDGs). Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA, menegaskan bahwa PSGA harus memposisikan diri sebagai entitas epistemik yang berkontribusi nyata dalam proses berbangsa dan bernegara.
“Riset-riset keagamaan yang diproduksi tidak boleh lagi berhenti di menara gading kampus, melainkan harus dihilirisasi. Kemenag mendorong PSGA untuk interaktif dengan kebijakan makro pemerintah, seperti mitigasi prevalensi stunting yang masih berada di angka 19,3%, penguatan ketahanan keluarga untuk menekan angka perceraian nasional yang menyentuh 400.000 pasang, hingga mengawal dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap perlindungan anak,” urai Sekjen Kemenag.
