Warga Cirebon yang Disiksa Oknum Polisi, Butuh Penanganan Medis, Kini Dirawat di RSD Gunung Jati

Warga Cirebon yang Disiksa Oknum Polisi
DIRAWAT: Raden Reza Pramadia bersama korban (kanan) dan ibunya. Korban berinisial MAN sejak kemarin (5/7/2026) dibawa untuk menjalani perawatan di RSD Gunung Jati Cirebon.  Foto: ISTIMEWA
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Nasib tragis dialami perempuan berinisial MAN (30), warga Harjamukti, Kota Cirebon. Dia mengalami penyiksaan luar biasa oleh seorang oknum polisi berinisial Aiptu N. Korban mengalami luka bakar di tubuhnya, diduga karena disiram menggunakan air untuk bahan sabu-sabu.

Peristiwa yang dialami MAN menyita perhatian publik setelah ditangani tim Hotman 911. Di Cirebon, korban MAN dikawal oleh pengacara Raden Reza Pramadia. Kasusnya secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026. Dari laporan itu, Polda Jateng langsung bergerak menindak Aiptu N yang diketahui dinas di Polres Tegal Kota. Si oknum ini pun langsung ditahan.

Raden Reza Pramadia mengungkap awal mula kasus ini terungkap. Ia mengatakan, apa yang dialami MAN mulai terkuak setelah timnya menggelar kegiatan konsultasi hukum gratis. Dalam kegiatan itu, ibu dan kakak korban datang untuk meminta bantuan sambil menceritakan kondisi yang dialami korban.

Baca Juga:Melihat Lagi Penataan Ikon Baru Kota Cirebon, Penataan Hilir Kalibaru Masih Menanti AnggaranPemerintah Percepat Digitalisasi Administrasi dan Pelayanan

Menurut Reza, korban sempat enggan menceritakan apa yang dialaminya karena masih mengalami tekanan psikologis. Setelah diyakinkan ia bersedia memberikan keterangan. Tim kuasa hukum langsung mengambil langkah perlindungan.

“Jadi awalnya belum mau cerita karena masih ada tekanan psikologis. Tapi setelah korban mau cerita, langsung kita kawal. Segera kita pindahkan ke rumah aman, kita ganti nomor handphonenya agar korban tidak bisa dilacak. Keesokan harinya (2 Juli) langsung kita bikin laporan polisi di Bareskrim atas arahan Bang Hotman,” katanya.

Mengenai kondisi korban, Reza mengatakan masih mengalami dampak berat akibat dugaan kekerasan tersebut. Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar di hampir separuh tubuhnya. “Luka bakar sekitar 47 persen, berarti hampir setengah badan. Selain luka bakar, ada luka akibat dipukul, diketuk pakai gagang pistol. Ada ancaman-ancaman mau disetrum, segala macam,” ungkapnya, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, dugaan penyiraman itu menggunakan air keras atau bahan untuk sabu-sabu. Peristiwanya terjadi pada September 2025. Pihak dokter menduga luka itu berasal dari cairan bersifat korosif (zat kimia).

“Oh iya (penyiraman, red) itu kejadiannya bulan September 2025. Korban oleh terduga pelaku itu disuruh membikin sabu-sabu. Dari situ awal terjadinya penyiraman yang kita duga air keras, yang merupakan salah satu bahan dari sabu tersebut,” ujar Reza.

0 Komentar