Haji 2027, Beban Jamaah Haji akan Dipangkas

Haji 2027, Beban Jamaah Haji akan Dipangkas
USULKAN PERUBAHAN: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa usulan skema pembiayaan haji 2027 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah agar tidak menambah beban finansial jamaah. FOTO: KEMENHAJ
0 Komentar

Meski demikian, Wamenhaj menegaskan bahwa besaran BPIH dan komposisi pembiayaan tersebut masih berupa usulan pemerintah. Seluruh komponen biaya akan dibahas secara lebih terperinci bersama Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja BPIH sebelum ditetapkan.

“Usulan ini belum bersifat final. Setelah Panitia Kerja BPIH dibentuk, pemerintah bersama DPR RI akan membahas secara rinci seluruh komponen biaya, termasuk besaran BPIH dan komposisi pembiayaannya. Kami berharap pembahasan tersebut menghasilkan keputusan yang adil, rasional, serta tetap menjaga keterjangkauan biaya bagi jamaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji,” ujar Wamenhaj, dilansir dari rilis Kemenhaj.

Pemerintah berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan skema pembiayaan yang berkeadilan, terjangkau, dan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan dana haji. Pada saat yang sama, kualitas layanan kepada jamaah juga harus terus dijaga dan ditingkatkan. (rc)

0 Komentar