Perlu diketahui, tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk Program Jamkesda.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (sam)
