Sementara itu, Pemerhati Pemerintahan, Gunadi Rasta SH MH mengatakan saat wali kota sudah menerbitkan surat penetapan untuk posisi Dewas dan Direksi, maka semestinya bisa segera dilakukan pelantikan. Gunadi juga menyampaikan bahwa masalah BUMD bukan pada pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh para pejabat baru, tapi terletak pada proses rekrutmen itu sendiri. “Apakah rekrutmen itu didasarkan pada merit system kompetensi atau sekedar balas budi politik? Kalau hanya didasarkan pada balas budi politik, ya masyarakat Kota Cirebon jangan banyak berharap apapun,” kata Gunadi. (abd)
Masih Ada yang Kasak-kusuk Ingin Gabung BUMD
