“Pemkab Cirebon hanya menyediakan lahan saja, dan pembangunan pengolahan sampah atau pabrik akan dilaksanakan oleh investor,” tandasnya.
Lahan seluas lebih dari 4 hektare di Desa Palimanan Barat tersebut diproyeksikan menjadi lokasi fasilitas pengolahan sampah berbasis RDF. (den)
