Wamenag Minta Madrasah Perketat Pengawasan

Kemenag
HADIR DI BANDUNG: Wakil Menteri Agama Romo Syafi\'i (kedua dari kanan) saat mengunjungi MAN 1 Bandung, Jumat, (7/8/2026). FOTO: KEMENAG
0 Komentar

“Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Wamenag juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan. Ia meminta setiap kasus segera dilaporkan kepada jajaran Kementerian Agama dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ampun bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Bagi Wamenag, perlindungan anak merupakan amanat yang tidak bisa ditawar. Sebab, harapan orang tua yang menyekolahkan anak ke madrasah bukan hanya agar mereka berprestasi secara akademik, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak dan memiliki masa depan yang baik.

Baca Juga:Menag: Pembangunan Bangsa Takkan Berhasil tanpa Kerukunan dan KedamaianEmpat Terpidana Kasus Gedung Setda Tak Lakukan Upaya Hukum Lain sejak Vonis Juli Kemarin

“Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir,” pungkasnya. (rc)

0 Komentar