Kemenag Edukasi WO soal Syariat Nikah

Kemenag Edukasi WO soal Syariat Nikah
PENJELASAN: Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pernikahan perlu memahami kaidah-kaidah syariat. Foto: KEMENAG
0 Komentar

Ia mengungkapkan, antusiasme pelaku usaha terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Menurutnya, mereka menyambut baik kesempatan berdialog langsung dengan jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

“Respons teman-teman pelaku usaha sangat antusias. Baru ada kesempatan mereka bertemu langsung dengan Pak Dirjen dan para direktur dalam suasana seperti ini. Jadi, forum ini benar-benar mempertemukan seluruh ekosistem pernikahan,” ujarnya, dilansir dari rilis Kemenag.

Zayadi berharap, komunikasi dan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan pelaku industri pernikahan terus diperkuat. Dengan pemahaman yang sama mengenai syariat dan regulasi, penyelenggaraan pernikahan diharapkan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, mematuhi peraturan yang berlaku, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (msk/mr)

0 Komentar