Salah satu contohnya adalah menjaga stabilitas harga pangan. Ketika harga beras bergerak liar saat panen raya maupun paceklik, BUMD diharapkan bisa menjadi instrumen pemerintah untuk ikut menjaga keseimbangan pasar. “Pemerintah daerah tidak bisa berbisnis secara langsung. Karena itu perlu BUMD sebagai fasilitator,” imbuhnya.
Soal modal, Pemkab Cirebon belum berencana menggelontorkan penyertaan modal dalam jumlah besar. Itu karena efisiensi anggaran yang menjadi pertimbangannya. “Dana awal hanya disiapkan untuk kebutuhan operasional dasar. Bahkan, lokasi kantor resmi BUMD baru hingga kini belum ditetapkan,” pungkasnya. (sam)
