Layanan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Cirebon Serba Digital, PNS Tak Perlu Bolak-Balik ke Kantor

BKPSDM
SERBA DIGITAL: Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP memperlihatkan cara kerja pada layanan kepegawaian yang berbasis digital. Foto: Deny Hamdani/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Urusan administrasi kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon kini semakin mudah. Sejumlah layanan yang menjadi kewenangan Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon telah dilakukan secara digital.

Digitalisasi tersebut mencakup berbagai layanan. Mulai dari rekomendasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), cuti, Satyalancana Karya Satya (SLKS), izin perceraian, hingga evaluasi kinerja organisasi.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP mengatakan digitalisasi dilakukan untuk memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses layanan kepegawaian.

Baca Juga:Prabowo Paparkan Program MBG hingga Ketahanan PanganGonjang-ganjing Pengisian Kursi BUMD di Kabupaten Cirebon, Setelah Dangi, Kini Nanan yang Disebut

“Digitalisasi layanan kepegawaian yang menjadi kewenangan bidang PKAP seperti rekom TPP, cuti, SLKS, izin cerai, evaluasi kinerja organisasi, semuanya bisa melalui digital sehingga PNS Kabupaten Cirebon tidak perlu ke kantor BKPSDM, cukup melalui aplikasi,” ujar Meilan.

Menurut dia, penerapan layanan berbasis digital tersebut sangat membantu PNS, khususnya mereka yang lokasi tempat tinggal maupun tempat dinasnya cukup jauh dari kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon. Dengan sistem tersebut, PNS tidak lagi harus datang langsung hanya untuk mengurus administrasi. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi sehingga proses menjadi lebih praktis.

“Hal tersebut tentu mempermudah layanan bagi para PNS, apalagi yang rumah dan dinasnya jauh dari kantor BKPSDM, serta mempersingkat waktu proses,” katanya.

Digitalisasi layanan kepegawaian juga menjadi bagian dari upaya BKPSDM Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan efektivitas pelayanan aparatur. Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan kedatangan secara langsung kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien melalui sistem digital.

Dengan demikian, waktu dan tenaga PNS dapat lebih dihemat. Di sisi lain, proses pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon diharapkan semakin tertib, transparan, dan mudah dipantau. (*)

0 Komentar