“Bupati atau pemerintah daerah menghindari risiko hukum, sehingga anggaran dipindahkan dari skema langsung ke kegiatan internal dinas. Anggaran memprioritaskan biaya keberangkatan, akomodasi, serta makan/minum. Tidak mencakup pembelian peralatan tanding baru. Atlet dimaksimalkan menggunakan peralatan yang ada,” jelasnya. (oni)
KONI Kabupaten Indramayu Pastikan Semua Atlet Mengikuti Porprov Jabar
