Nana menambahkan, pelaku usaha yang menerima pesanan melalui WhatsApp sebaiknya tidak terburu-buru memenuhi permintaan, terlebih jika jumlah pesanannya besar dan berasal dari nomor yang belum dikenal.
Konfirmasi langsung kepada pihak yang namanya dicatut atau kepada instansi terkait dapat dilakukan sebelum transaksi diproses. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah pelaku usaha menjadi korban pesanan fiktif maupun modus penipuan lainnya.
Diskominfo Kabupaten Kuningan mengimbau pemilik katering, rumah makan, dan pelaku usaha lainnya agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa.
Baca Juga:Kuwu Ambulu Sulap Hutan Mangrove Jadi Ekowisata, Ada Pelikan Migrasi Tiap AprilDelapan Objek di Kabupaten Cirebon Resmi Menjadi Cagar Budaya, 591 Masih Berstatus Diduga
Apabila menerima pesan dari nomor yang mencurigakan, masyarakat diminta memastikan identitas pengirim dan kebenaran pesanan sebelum menyiapkan pesanan maupun mengeluarkan biaya apa pun.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.
Nomor WA 083840726189 yang mengaku sebagai Nana Suhendra tersebut bukan milik Nana Suhendra MPd dan tidak mewakili Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Jika menemukan komunikasi serupa, masyarakat diharapkan segera melakukan konfirmasi kepada pihak Diskominfo Kabupaten Kuningan. Apabila terdapat indikasi penipuan, komunikasi tersebut juga diharapkan segera dilaporkan. (ags)
