Gaji Pegawai Juga Terancam, Beban APBD Menumpuk Jika Pemkot Cirebon Jalankan KPBU APJ

APBD Kota Cirebon
Selain harus menyiapkan kewajiban pembayaran KPBU APJ yang diperkirakan mencapai Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun, Pemkot Cirebon juga perlu mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada.
0 Komentar

Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, lanjutnya, nilai proyek diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun. Proyek penyediaan APJ ini, menurut Gunawan, direncanakan memiliki durasi kontrak selama 10 tahun.

Pemkot sendiri sudah menggelar rapat bersama Bappenas untuk membahas KPBU APJ. Sekda Dr Iing Daiman MSi mengatakan rapat dengan Bappenas telah digelar pada Senin (14/9/2026). Rapat itu, kata Iing, menjadi penegasan bahwa pemkot tidak jalan sendiri dalam mematangkan proyek KPBU APJ.

Selain dengan Bappenas, pihaknya juga didampingi dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini diambil, lanjut Iing, agar proses pengadaan KPBU APJ berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memperhitungkan kapasitas fiskal secara komprehensif dari sudut pandang pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga:Warga Resah Tagihan PDAM Selangit, Terjadi di Kota Cirebon, Konsumsi Rendah tapi Naik hingga Empat Kali LipatTiga Bulan setelah Tahun Ajaran Baru di Tingkat SMA Swasta, Program SSK dari Jawa Barat Tak Banyak Menolong

Pemkot Cirebon, lanjut Iing. juga akan diundang untuk bergabung dalam kantor bersama di tingkat pusat yang melibatkan Bappenas, Kemendagri, LKPP, serta PII. “Pada 24 September, pemerintah pusat dijadwalkan gelar sosialisasi nasional terkait solusi pembiayaan kreatif melalui skema KPBU ini,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Kamis (17/9/2026).

Dalam mengimplementasikan KPBU APJ, sambung Iing, Pemkot Cirebon memegang dua prinsip utama. Yakni

kepatuhan prosedur dengan memastikan seluruh aturan dan prosedur perundang-undangan ditempuh dengan sangat berhati-hati. Kemudian, peningkatan kualitas layanan dengan meningkatkan kualitas pelayanan APJ kepada masyarakat agar jauh lebih baik dari sebelumnya tanpa keluar dari konteks kemampuan fiskal daerah. (abd)

0 Komentar